Halalbihalal Asasta Depok Ajang Silaturahmi Perkuat Kebersamaan

by: GIE
editor: PRM
Halalbihalal Asasta Depok Ajang Silaturahmi Perkuat Kebersamaan
Halalbihalal Asasta Depok Ajang Silaturahmi Perkuat Kebersamaan

SUKMAJAYA, depokupdate.id – PT Tirta Asasta Depok menggelar acara Halalbihalal 1446 H Senin pekan lalu (14/04/2025) di Ballroom Pesona Square.

Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri serta seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT.Tirta Asasta Depok.

Halalbihalal tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi, semangat kebersamaan, serta komitmen dalam mendorong kemajuan perusahaan ke depannya.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, Bapak M. Olik Abdul Holik, AK., M.Si, yang menyampaikan paparan kinerja perusahaan sepanjang tahun 2024. Dalam pemaparannya Ia menjelaskan capaian positif Asasta Depok dalam berbagai aspek, mulai dari keuangan, pelayanan, operasional, kinerja perusahaan, hingga rencana strategis penambahan sambungan pelanggan.

BACA JUGA:  Sertifikasi SMAP Merupakan Inovasi Budaya Integritas

Ia menuturkan, perolehan laba tahun 2024 mencapai Rp.25 miliar, hal tersebut mencerminkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari segi kinerja perusahaan dan berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum, PT Tirta Asasta Depok berhasil mencatatkan skor total 4,13 dari nilai 5 dengan perdikat BUMD Air Minum kategori sehat.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi dan kinerja PT Tirta Asasta dalam mendukung pelayanan air bersih di Kota Depok. Supian Suri juga menyampaikan harapannya terkait target laba perusahaan sebesar Rp.27 miliar dan menegaskan, Pemerintah Kota Depok siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ke depan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait