Hafid Nasir Usulkan Pengadaan Insinerator dan Anggaran Insentif

Reporter: YN
Editor: PRM
Moh Hafid Nasir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok
Moh Hafid Nasir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok

Selanjutnya dikumpulkan lagi di ember besar yang terletak di tengah antara 20-30 rumah dalam satu RT, lalu sampah organik di ember besar diangkut Armada Sampah dari tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Upaya ini pun tidak berjalan secara baik, meski di 11 Kecamatan sudah terbentuk Koordinator Bank Sampah dan Bank Sampah Induk sebagai mitra DLHK.

Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk bisa menyelesaikan tumpukan sampah di TPA Cipayung, di tahun 2016 bekerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk membangun Recycle Center, namun tidak terwujud dikarenakan proses pemilahan sampah belum optimal dilakukan di tingkat RT dan RW.

Rencana Pemerintah Kota Depok untuk melakukan perluasan TPA Cipayung sudah pernah dilakukan sejak tahun 2014 bahkan sudah pernah di anggarkan namun tidak terealisasi, harapannya UPS-UPS yang ada diminta untuk dioptimalkan dan sampai sekarang persoalannya adalah kesadaran kita akan pentingnya pemilahan sampah di rumah, kemudian  sampah dalam kondisi terpilah dibuang ke UPS dan sisanya ke TPA Cipayung.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam Rangka Penyampaian LKPJ

Pemerintah Kota Depok sejak tahun 2018 membangun komunikasi dengan Pemerintah Jawa Barat terkait dengan  TPST Nambo, agar Pemerintah Kota Depok bisa mendapatkan jatah untuk membuang sampah kesana sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat pada saat itu, alhamdulillah terealisasi tahun 2024 ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait