Hafid Nasir Tunaikan Usulan Warga Melalui Jalur Aspirasi Dewan

by: YN
editor: PRM
Hafid Nasir Tunaikan Usulan Warga Melalui Jalur Aspirasi Dewan
Hafid Nasir Tunaikan Usulan Warga Melalui Jalur Aspirasi Dewan

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melakukan pembangunan infrastuktur untuk Tahun Anggaran 2024.

Moh. Hafid Nasir yang akrab di sapa Hafid mulai berinteraksi dengan warga RW. 19, Kelurahan Pancoran Mas sejak tahun 2017, banyak kegiatan-kegiatan digelar di wilayah tersebut termasuk kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pernah di gelar disana.

Kegiatan Reses adalah menyerap aspirasi masyarakat dan bertemu dengan Pengurus Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu dan Posbindu serta beberapa komunitas dan lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

Banyak aspirasi yang sudah Hafid tunaikan disana mulai dari tempat ibadah, pengadaan lahan posyandu, pembangunan balai warga, bantuan lembaga pendidikan, bantuan hotmix dan pemeliharaan jalan hingga bantuan tunai langsung dari wakil rakyat nya terhadap sarpras yang dibutuhkan lingkungan dan komunitas.

Memasuki semester kedua untuk Tahun Anggaran 2024 Pemkot Depok melalui Dinas PUPR sedang melakukan pembangunan jembatan baru di RW 19 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas dimana jembatan lama sudah tidak layak lagi digunakan dan beresiko ambles karena pondasi jembatan sudah rapuh.

BACA JUGA:  Hafid Nasir Anggota DPRD Depok Lakukan Reses di Empat Titik

Usulan perbaikan jembatan pernah diusulkan Pak Haji Syamsuri selaku Ketua RW 19 kelurahan Pancoran Mas pada saat reses Anggota Dewan tahun 2023.

“Bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkota Depok melalui dinas PUPR, proposal usulan warga diakomodir melalui jalur aspirasi dewan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 294 juta,” kata Hafid.

“Jembatan ini sangat strategis untuk jalur pintas kendaraan roda dua, dikarenakan menghubungkan antara Cagar Alam dan Cipayung. Mohon maaf kepada warga yang biasa menggunakan jembatan ini, terpaksa harus menggunakan alternatif jalan lain selama masa pembangunan 26 Agustus sampai dengan 23 Nopember 2024,” imbuh Hafid.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait