Gudang Peralatan Dekorasi Pernikahan di Bojongsari Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir 400 Juta

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Bojongsari, depokupdate.id – Kebakaran terjadi di Bojongsari Kota Depok. Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan alat-alat dekorasi pernikahan milik Nirwan, di jln. Serua bulak RT 01 RW 19 Kelurahan Pondok Petir Kecamatan Bojongsari, ludes terbakar.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun sebagian besar alat alat pemilik gudang hangus terbakar. Kejadian kebakaran itu terjadi Sabtu (02/11/2024) tadi pagi pukul 06.30 WIB.

Api menjalar dari dalam gudang yang menyimpan barang dekorasi yang mudah terbakar. Tiga unit mobil pemadam kebakaran mencoba menjinakkan si jago merah.

Sebelum mobil pemadam tiba di lokasi, warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun upaya yang dilakukan warga ini tak sebanding dengan besarnya api yang melalap seluruh bagian gudang. Api pun tetap membara meski warga sudah berulang kali memadamkannya dengan air.

“Api cepat membesar membuat warga sekitar panik, sudah dicoba dipadamkan dengan air selang, tapi ya gitu apinya tetap semakin besar. Alhamdulillah tidak sampai ada korban,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Mahyudin. S.IP.M.Si. usai mendapatkan laporan Kepala UPT Disdamkar dan Penyelamatan Bojongsari, Sabtu (02/11/2024).

Selang 25 menit kemudian, mobil pemadam pun tiba di lokasi terjadinya kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api tak berjalan mulus. Banyaknya perabotan dekorasi yang terbuat dari kayu dan kain membuat api sulit untuk dijinakkan. Butuh waktu sekitar tiga jam lamanya, akhirnya api benar-benar padam.

“Tim tiba sekitar 20 menit api sudah tersebar, Alhamdulillah api yang membakar gudang ini terkendali. Penyebabnya saya kurang tau, dugaan sementara, paling korslet listrik,” ucap Adnan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com