Gelar Forum Renja Daring, Setda Kota Depok Godok Program Unggulan 2027

by: YN
editor: PRM
Tangkapan layar Forum Renja Setda Depok Secara Daring.

BALAIKOTA, depokupdate.id – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Ia berharap, program yang dirumuskan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Setda Kota Depok atas terselenggaranya forum ini. Semoga program yang dirumuskan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka forum tersebut.

Menurutnya, Forum Renja Setda menjadi salah satu tahapan penting dalam menyusun dokumen perencanaan, guna menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2027.

Sebagai perangkat daerah yang bertugas membantu kelancaran tugas kepala daerah, Setda Kota Depok memfokuskan program pada misi keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yaitu peningkatan transportasi, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital dan juga mendukung program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, di antaranya fasilitasi wisata keberagaman serta pemberian perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah.

BACA JUGA:  Peningkatan Kesehatan Masyarakat Kota Depok Butuh Sinergi Seluruh Komponen

Program lainnya meliputi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi RT, RW, LPM, dan pekerja rentan, serta insentif bagi guru ngaji dan pendidik rohani.

Harapannya, seluruh peserta forum dapat memberikan kontribusi aktif agar program yang dirancang dapat berjalan optimal dalam mewujudkan Depok yang lebih maju dan sejahtera.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait