“Kami berharap masukan dari LSM pendidikan ini dapat menjadi pertimbangan Bapak PJ Gubernur dalam menciptakan pendidikan yang baik, adil, dan bijak. Bijak karena tidak menyamakan keputusan yang merata dan sama tanpa mempertimbangkan kondisi riil wilayah yang ada,” kata Mulyadi.
Ia juga mengungkapkan, selain mendorong PJ Gubernur, dalam hal ini pihaknya juga akan menulis surat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi RI, agar sistem PPDB dirubah dengan sistem tes masuk.
“Kami juga menulis surat kepada Kementerian Pendidikan untuk merubah sistem PPDB. Untuk mendorong anak mempunyai nilai perjuangan dan kerja keras dari tingkat SD, SMP, SLTA dan Perguruan Tinggi dan semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan yang diharapkan,” tandasnya.