Forum Renja Disrumkim Telah Merangkum 14 Usulan Program Prioritas Tahun 2027

by: YN
editor: PRM
Forum Rencana Kerja (Renja) Disrumkim Kota Depok. (dok. Disrumkim).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merangkum 14 usulan prioritas untuk tahun 2027. Ke-14 program tersebut terbagi dalam empat bidang dan dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Disrumkim.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur permukiman yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap fasilitas dasar. Seperti perumahan yang layak, infrastruktur yang memadai, serta ruang-ruang publik yang berkualitas,” ujarnya, Jumat (27/02/2026).

Bacaan Lainnya

14 usulan prioritas yang dimaksud antara lain, untuk Bidang Tata Bangunan meliputi rehabilitasi puskesmas, Detail Engineering Design (DED) Pembangunan RS Ginjal. Kemudian, redesign menara pandang Alun-alun menjadi perpustakaan.

“Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), rehabilitasi dan penataan lingkungan ex RS Harapan menjadi Museum Interaktif, pembangunan dan penataan lingkungan lapangan olahraga Irekap (lanjutan),” ungkapnya.

BACA JUGA:  Capaian Program Bansos 2024, SWI Depok Gelar Ngobar 3 Kadis

Adnan mengatakan, ada juga usulan pembangunan penataan lingkungan kantor kelurahan. Untuk Bidang Pertanahan meliputi, pengadaan lahan infrastruktur jalan, pengadaan lahan kantor kelurahan dan pengadaan lahan jalan akses masuk BLK.

“Untuk Bidang Perumahan, terdapat usulan perbaikan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan sebanyak 78 lokasi. Kemudian Bidang Permukiman, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 750 unit,” paparnya.

“Terakhir untuk UPTD Pemakaman, terdapat perbaikan TPU sebanyak tujuh lokasi dan UPTD Rusunawa terdapat usulan pemeliharaan sarpras pendukung gedung,” tambahnya.

“Lewat forum ini, kami berharap dapat merumuskan program prioritas yang benar-benar memberikan impact positif bagi masyarakat. Serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait