GDC, depokupdate.id || DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/06/25).
Rapat paripurna DPRD menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Keempat Raperda strategis yang disepakati masuk Propemperda 2026 yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046.
Sebagai landasan kebijakan jangka panjang, Raperda ini akan memperkuat daya saing industri lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas basis ekonomi produktif di Depok.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Raperda ini akan menghadirkan sistem transportasi terintegrasi dan menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Transportasi Kota Depok 2025–2045. Targetnya adalah meningkatkan konektivitas wilayah, mengurangi kemacetan, dan mendorong mobilitas yang efisien.
3. Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan. Raperda ini akan memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas akses layanan, serta menjamin mutu dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan, termasuk untuk kondisi darurat dan pasca-pandemi.
4. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.