Edi Sitorus, Wujudkan Perubahan Supian Suri-Chandra Solusi Bisa Perbaiki Kota Depok

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Depok, depokupdate.id – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok Edi Sitorus menilai, kehadiran Supian Suri menjadi Walikota Depok merupakan sebuah solusi perubahan untuk Kota Depok menjadi lebih maju lagi.

Hal itu ia ungkapkan, usai mendampingi Cawalkot Depok nomor urut 2 H Supian Suri, menemui warga Depok dari Suku Batak dan jemaat Gereja-Gereja, di Rumah Makan Saung Bambu, Jalan Tole Iskandar, Sabtu (19/10/2024).

Edi mengatakan, bersama Supian Suri tadi berdialog dengan marga-marga Batak, jemaat Gereja Kamboja, GPI Depok, HKBP, Gereja Bayak dan GKI.
“Tadi kami dialog dengan beberapa jemaat-jemaat gereja dan suku Batak. Agar semua merasakan, bahwa Depok ini punya kita,” jelas anggota DPRD Kota Depok itu.

íU

Artinya, tambahnya, ada peran dari suku Batak dan jemaat gereja. Mereka ada di Depok. Ini menjadi motivasi juga bagi orang batak dan berharap, semuanya mendukung Supian Suri menjadi Walikota Depok periode 2025-2030.

Dirinya menyampaikan, memang jujur selama ini, banyak keluhan-keluhan masyarakat, dari sisi proses pemerintahan Kota Depok.
“Kehadiran Supian Suri ini, akan memberikan perubahan terhadap birokrasi, pembangunan dan hal yang lainnya,” tegasnya.

Sehingga, urainya, semua masyarakat Depok, tidak ada lagi yang termarjinalkan.
“Semua warga berharap kepada Supian Suri, ketika menjadi Walikota bisa memberikan fasilitas, apa yang memang ingin dirasakan masyarakat,” papar Edi.

Lantaran itu, ia berpesan kepada semua masyarakat Depok, terutama jemaat gereja dan suku Batak yang hadir, agar segera sosialisasikan Supian Suri, menjadi Walikota dalam rangka memimpin kota Depok, menjadi lebih baik lagi.
“Saya sarankan semua yang hadir, pulang dari sini langsung silaturahmi baik ke saudara dan tetangga, sampaikan memilih Supian Suri, untuk memenangkan Pilkada Depok tanggal 27 November,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com