Dubes Belanda Apresiasi Rencana Kota Lama Depok Jadi Kawasan Heritage

by: YN
editor: PRM
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (kedua dari kiri) menerima cindera mata vas Delft Blue dari Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Marc Gerritsen di YLCC Pancoran Mas, Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (kedua dari kiri) menerima cindera mata vas Delft Blue dari Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Marc Gerritsen di YLCC Pancoran Mas, Depok.

Ia mengatakan, setelah menerima proposal resmi dari Pemkot, Kedutaan Belanda akan meneruskan ke para ahli dari negaranya untuk membantu pengembangan Kota Lama Depok, baik dari sisi pelestarian heritage maupun perencanaan kota yang berorientasi pada pejalan kaki dan pesepeda.

“Belanda punya banyak keahlian dalam pelestarian warisan budaya, mungkin kami bisa mengirimkan para ahli ke Depok untuk membantu, termasuk dalam pengembangan kota yang ramah sepeda dan pejalan kaki,” ucapnya.

Tak hanya soal tata kota, Gerritsen juga menyoroti potensi kuliner Depok yang bisa menjadi daya tarik wisata budaya. Ia menyebutkan bahwa kuliner juga merupakan bagian penting dari kota yang nyaman ditinggali.

Bacaan Lainnya

“Kalau ingin kota yang hidup dan nyaman, tentu harus ada restoran yang enak, kafe yang menarik, dan tempat-tempat berkumpul. Saya senang melihat Depok mulai menjaga tradisi kulinernya, termasuk pengaruh dari masa Belanda dulu seperti poffertjes dan makaroni,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Berupaya Lakukan Penyelesaian Pencemaran Lingkungan Situ Bahar

Ia juga mengatakan, dirinya akrab dengan masakan Indonesia sejak kecil, karena masakan Indonesia sangat populer di Belanda.

“Saya suka nasi goreng, tapi mungkin saya lebih suka gado-gado. Di Belanda ada sekitar 400 restoran Indonesia, semuanya menyajikan makanan enak, tentu saja dengan sambal yang lezat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait