Dr. H. Bambang Sutopo Resmi Sebagai Anggota DPRD Depok

Reporter: YN
Editor: PRM
HBS (kiri) menerima SK penetapan sebagai Anggota DPRD Depok periode 2024-2029.
HBS (kiri) menerima SK penetapan sebagai Anggota DPRD Depok periode 2024-2029.

MARGONDA,depokupdate.id – Dr. H. Bambang Sutopo S.E.I., M.M., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi sebagai anggota DPRD Kota Depok untuk periode 2024-2029.

Pengangkatannya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU Depok No. 269 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun 2024.

“Alhamdulillah, setelah melalui perjalanan yang panjang, hari ini saya merasa sangat bersyukur menerima SK penetapan sebagai anggota terpilih DPRD Kota Depok untuk periode 2024-2029. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Ketua KPU Depok,” ungkap H. Bambang Sutopo, Selasa (04/06/2024).

Bambang Sutopo, yang kerap disapa HBS, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas segala dukungan dan doa yang diberikan oleh berbagai pihak.

“Ucapan terima kasih saya atas semua dukungan dan doa yang telah diberikan oleh teman-teman serta Kepercayaan dan kebaikan hati kalian adalah faktor utama yang memungkinkan pencapaian ini. Dukungan tersebut benar-benar menjadi pendorong utama dalam perjalanan ini,” ujar HBS.

Dirinya juga menyadari bahwa amanah ini bukanlah tugas yang ringan, melainkan tanggung jawab yang besar dan penting.

“Tanggung jawab yang diberikan kepada kami sangat besar. Namun, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Depok,” tegas HBS.

HBS berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan untuk melaksanakan amanah ini dengan baik dan benar.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kekuatan untuk menjalankan amanah ini dengan baik dan benar,” tambahnya.

Selain itu, HBS juga mengajak masyarakat Depok untuk bersama-sama membangun Kota Depok menuju masa depan yang lebih cerah.

“Mari kita bersama-sama membangun Kota Depok menjadi lebih baik lagi. Kita jadikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang. Kami siap mendengarkan dan bertindak atas segala masukan dan aspirasi dari masyarakat,” tandas HBS.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com