DPRD Setujui Perubahan PDAM Menjadi Perseroda Tirta Asasta

Sidang Paripurna persetujuan terhadap Raperda Kota Depok perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (31/8/2021).

GDC, depokupdate.com || DPRD Kota Depok menyetujui Raperda terkait perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (31/8/2021) yang digelar secara offline dan online.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Panitia Khusus (Pansus) 1 Mohammad Habe meminta setelah resmi berganti menjadi Perseroan, Tirta Asasta diharapkan mampu menghasilkan laba serta meningkatkan pelayanan kepada warga Depok. *

Pos terkait