DPRD Kota Depok Tegaskan Komitmen Terhadap Media sebagai Mitra Strategis

by: YN
editor: PRM
DPRD Kota Depok Tegaskan Komitmen Terhadap Media sebagai Mitra Strategis
DPRD Kota Depok Tegaskan Komitmen Terhadap Media sebagai Mitra Strategis

GDC, depokupdate.id – DPRD Kota Depok mengundang para ketua organisasi dan komunitas pers serta beberapa awak media ngopi bareng media “Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Depok” di ruang Bamus DPRD Kota Depok, Senin (29/12/2025).

Hadir dalam acara Ngopi bareng tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna dari Partai PKS, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD), Qonita Lutfia politisi dari PPP, Siswanto S, Sekertaris Komisi D, yang juga Ketua Fraksi PKB, dan Edi Masturo Ketua Fraksi Gerindra bersama Pejabat dan staf dari Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan).

Dalam kegiatan itu Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menyampaikan kinerja DPRD sepanjang tahun 2025, mulai dari fungsi pengawasan, legislasi, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ade juga menegaskan penguatan konsolidasi media sebagai mitra strategis transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  HBS Berharap DPRD Depok Semakin Efektif dan Proaktif

Senada, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, mengapresiasi peran media massa dalam mengawal kinerja dan integritas anggota DPRD.

“Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam pengawasan moral dan etika wakil rakyat,” ujarnya

Qonita menjelaskan bahwa BK DPRD secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan terkait tata tertib, batasan kewenangan, serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Masukan dari rekan-rekan media menjadi bagian penting dalam evaluasi kami, agar fungsi pengawasan dan pembinaan dapat berjalan optimal,” terangnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto SH, menyoroti belum optimalnya pelaporan dan publikasi kegiatan DPRD secara terstruktur.

Menurutnya, banyak agenda dan kegiatan DPRD, khususnya di Komisi D, yang belum terdokumentasi dan terpublikasi secara maksimal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait