DPRD Gelar Paripurna Istimewa Sambut HUT ke-26 Kota Depok

by: YN
editor: Pram

SUKMAJAYA, depokupdate.id || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Istimewa menyambut Hari Jadi Kota Depok yang ke-26, ruang Gedung DPRD Kota Depok, Jalan. Boulevard, Kota Kembang, Kecamatan. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.Jumat (25/4/2025).

Rapat Paripurna Istimewa itu dihadiri oleh asisten administrasi umum Kusmana Hartadji mewakili Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, anggota DPR RI Nuroji, Wali Kota Depok Supian Suri, Ketua DPRD Ade Supriyatna, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna, Farabi Arafiq, Hasbullah Rahmad, dan M Faizin, Forkopimda serta Perangkat Daerah se-Kota Depok.

Ketua DPRD Ade Supriyatna menyampaikan ucapan selamat atas HUT Kota Depok yang ke-26. Dengan tema “Bersama Depok Maju”.
Ade berharap dengan bergotong royong dan kolaborasi serta keterlibatan seluruh masyarakat dapat menciptakan kota Depok lebih unggul.

Bacaan Lainnya

Sementara, Wali Kota Depok, Supian Suri mengajak kepada hadirin untuk berdoa buat para tokoh yang sudah berkontribusi dengan kota Depok dan pahlawan yang sudah mendahului kita dan membacakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT kota Depok,

BACA JUGA:  Kadisdik Kota Depok: Pemkot Telah Terbitkan Aturan Tentang Kegiatan Study Tour

”nanti sore kita akan sukuran di masjid agung baitul kamal semoga masyarakat bisa hadir. Dan malam harinya akan diadakan hiburan rakyat, pesta rakyat di Depok Open Space” ajaknya.

Pemerintah kota Depok juga memberikan hadiah di HUT Depok untuk masyarakat bebas biaya PBB dibawah NJOP 100 Juta dan untuk calon pengantin akan diberikan pemeriksaan gratis di puskesmas dengan harapan dapat mewujudkan generasi sehat untuk menuju Indonesia emas di 2045.

Supian Suri memyampaikan, awal bulan Mei di minggu pertama jalan Margonda akan di buat Car free day (CFD) mulai dari depan balaikota sampai lampu merah jalan Juanda. Begitu juga Alun-Alun Barat dan Alun-Alun Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait