DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda RPH

Reporter: YN
Editor: PRM

GDC,depokupdate.id – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Depok menggelat Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap raperda Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan (RPH) di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Boulevard, Kota Depok. (27/06/2024).

Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menyampaikan,

“Berdasarkan catatan dari daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD yang telah hadir pada kesempatan hari ini, hadir secara tatap muka sebanyak 27 orang, dan secara virtual sebanyak 7 orang. Sehingga total yang hadir 34 orang, jumlah kehadiran tersebut forum sudah tercapai,”ucapnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Depok memberikan apresiasi dan selamat kepada pemerintah Kota Depok dengan menerima penghargaan sebagai kampung keluarga berkualitas terbaik tingkat nasional tahun 2024.

BACA JUGA:  Ketua Komisi A DPRD Depok Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Metro Depok

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pemerintah Kota Depok dan warga masyarakat Kota Depok yang telah menerima penghargaan sebagai kampung keluarga berkualitas terbaik tingkat nasional tahun 2024. Yakni kelurahan Baktijaya kecamatan Sukmajaya Kota Depok, semoga kedepannya kehidupan warga di Indonesia khusus nya di Kota Depok lebih meningkat lagi kualitasnya sehingga cita-cita Kota Depok sejahtera menjadi terwujud,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait