DPP SWI Tindak Lanjuti Proses Verifikasi Menjadi Konstituen DP

by: YN
editor: PRMS
DPP SWI Tindak Lanjuti Proses Verifikasi Menjadi Konstituen DP
DPP SWI Tindak Lanjuti Proses Verifikasi Menjadi Konstituen DP

Selain itu Yogi menegaskan, akan menyampaikan hal tersebut kepada 8 anggota DP yang lainnya, pada saat Rapat Pleno pekan depan.

“Tanggal 9 September nanti kami ada rapat pleno, saya akan bawa ini, saya munculkan dulu ini ke anggota DP yang lain agar bisa mendapatkan keputusan selanjutnya. Nanti, kita akan lihat tanggapan 8 anggota DP lainnya, karena kita juga akan menyesuaikan dengan aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan” unggahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan dalam dialog tadi, Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI menjelaskan semestinya peraturan baru tidak berlaku surut. Asas non retroaktif.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Fisipol UMJ Menggelar Pelatihan Peliputan Pilkada Serentak 2024 di Depok

“Kami masih berharap kepada Dewan Pers agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir 2 tahun, juga mendapatkan atensi khusus,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Imam yang juga Dosen Ilmu Komunikasi itu, aturan baru itu belum sosialisasikan dan belum ditetapkan.

“Pengurus DPP SWI berharap, agar proses yang telah berjalan sebelumnya bisa berlanjut dengan sukses dan lancar, dalam kepemimpinan Dewan Pers periode kepemimpinan Prof. Komarudin Hidayat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait