DPD JPKPN Jawa Barat Resmi Melantik Muhamad Antonius. SH, Jadi Ketua DPC JPKPN Kota Depok

Reporter: adi apeng
Editor: adm

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus JPKPN. Semoga para pengurus yang dilantik dapat bersinergi dengan Pemerintah serta semua elemen masyarakat untuk membangun dan memajukan Kota Depok,” Ujarnya.

íU

Ketua DPC JPKPN Kota Depok Muhamad Antonius menyampaikan, terimakasih kepada Ketua DPD Jawa Barat, yang telah melantik dan mengesahkan pengurus JPKPN Kota Depok.
“Tentunya kami akan membuat progam yang strategis, terutama saya akan mendahulukan internal anggota yang lebih matang,” ungkap Muhamad.

Kemudian kata Anton, akan menyusun program kerja dengan bermusyawarah dan bermufakat bersama, terkait apa yang akan menjadi program kerja yang akan di lakukan 5 tahun kedepan.
“Kita akan mendukung seluruh kebijakan Pemerintah dan swasta baik itu pembangunan di Kota Depok, misalnya insfrastruktur kita akan berikan masukan kalaupun itu akan melanggar pembangunan,” kata Anton.

Sementara itu Kabid Pilitik dan Ormas, Kebangpol Kota Depok Drs. Taufiqurahman, MM menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan pengurus yang telah dilantik, semoga dapat menjalankan tugas sebagai jaringan pendamping pembangunan sebagai upaya meningkatkan pembangunan di Kota Depok,” kata Taufiq.

Berkaitan kebijakan pembangunan tentunya harus dengan OPD terkait, dalam menjalankan tugas-tugas ke depan, menjalin silaturahmi dan memperkuat kebersamaan diantara Pemerintah Kota Depok baik di tingkat Kota sampai tingkat Kecamatan, Lurah dan RT RW.
“Kita harapkan harus mengawal kebijakan yang ada di Kota Depok, kalau memang ada yang mangganjal atau melanggar iya saya mohon di konfirmasi Lebih dulu untuk dicarikan solusinya, Mudah mudahan JPKPN Kota Depok bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com