Pusat kreativitas ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkreativitas dan memperoleh layanan hak mereka, seperti pendidikan.
“Beberapa kecamatan dan kelurahan sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam menyediakan pusat kreativitas anak, seperti Kelurahan Curug, Kelurahan Jatijajar dan Kelurahan Kalimulya yang menang lomba inovasi kelurahan layak anak 2023. Hal ini perlu ditingkatkan agar anak-anak mendapatkan hak dan layanan yang mereka butuhkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak (PKLA) DP3AP2KB Kota Depok, Ima Halimah menambahkan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan KLA di Kota Depok tahun 2023 serta menjadi sarana koordinasi bagi Gugus Tugas Kota Layak Anak, sehingga bisa mendapatkan gambaran evaluasi terhadap pencapaian Kota Layak Anak di Kota Depok tahun 2023 berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui sistem website.
Evaluasi KLA juga dilakukan setiap tahun oleh Kemen PPPA, sehingga menjadi agenda tahunan yang melibatkan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Rakor ini sekaligus menjadi sarana untuk berkoordinasi antara anggota Gugus Tugas KLA Kota Depok yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, Forum Kota Layak Anak, Forum Anak Kota Depok, Puspaga dan stakeholder lainnya.