DP3AP2KB Bersama Polres Metro Depok Gagalkan Perdagangan Bayi

by: YN
editor: PRM
DP3AP2KB Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan tenaga medis di RSUD Mampang Jakarta Selatan saat melakukan penanganan cepat terhadap dua bayi korban dugaan TPPO. ( dok. DP3AP2KB Kota Depok).
DP3AP2KB Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan tenaga medis di RSUD Mampang Jakarta Selatan saat melakukan penanganan cepat terhadap dua bayi korban dugaan TPPO. ( dok. DP3AP2KB Kota Depok).

Kedua bayi tersebut akhirnya ditempatkan di panti asuhan milik pemerintah provinsi untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan perlindungan.

“Penanganan ini dilakukan untuk memastikan kedua bayi tersebut berada dalam lingkungan yang aman, sehat dan terlindungi dari segala bentuk eksploitasi,” tambahnya.

DP3AP2KB Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap kasus kekerasan dan eksploitasi anak akan ditangani dengan serius dan tepat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rebut Dandang dan Tari Topeng Cisalak Meriahkan Festival Keriaan Depok Expo

Langkah-langkah cepat yang diambil oleh DP3AP2KB dan pihak terkait lainnya telah memastikan bahwa kedua bayi tersebut kini aman dan terlindungi.

“Kami terus memantau kondisi mereka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kesejahteraan kedua bayi ini,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait