DKUM Bentuk Pokja Koperasi di 63 Kelurahan

BALAIKOTA, depokupdate.com |Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) kota Depok bentuk dan melantik Kelompok kerja (Pokja) koperasi di 63 se-kelurahan Depok. Demikian dikatakan Fitriawan, Kepala Dinas KUM dikantornya (28/3/2019).

Menurutnya, Pokja Koperasi ini telah dilantik, memiki fungsi sebagai tim monitoring dan melakukan pembinaan terhadap Koperasi dimasing-masing- masing wilayah.

“Nantinya, hasil pemantauan dan pembinaan tersebut akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota Depok untuk dilakukan evaluasi sehingga pada pelaksanaannya dapat lebih maksimal.”ujar Fitriawan.

Pokja Koperasi memiliki peran besar dalam memberikan penguatan kelembagaan koperasi, sumber daya manusia (SDM), maupun informasi bagi usaha perkoperasian di setiap wilayah. Sehingga keberadaan koperasi diwilayah dikota Depok semakin aktif dan dari sisi ekonominya menjadi lebih baik.

“Hal ini terus kita tingkatkan untuk lebih menggairahkan para pegiat koperasi di Kota Depok agar maksimal dalam memberikan pembinaan serta kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan ekonominya” jelasnya

BACA JUGA:  Bimtek Koperasi SWS: Maju Koperasinya, Sejahtera Anggotanya

Saat ini ada 419 koperasi yang masih aktif di kota Depok, pemerintah terus meningkatkan keberadaannya dengan melakukan pengembangan koperasi. Ia menilai, koperasi akan sukses jika semua pihak terlibat aktif dalam memperbaiki pengelolaan koperasi di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan