Firdaus menegaskan, tersangka memulai usaha jasa pelayanan paket pernikahan sejak tahun 2014. Lewat bantuan promosi media sosial Instagram. Diakuinya, kondisi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan itu terancam batal. Pasalnya seluruh uang pelunasan para korban telah habis terpakai oleh tersangka.
Dirinya menghimbau bagi pasangan yang sudah terlanjur memesan paket pernikahan kepada WO bernama Pandamanda, yang berlokasi di wilayah Depok Jawa Barat segera datang ke Mapolres Depok untuk melakukan pelaporan.
“Kami menduga masih banyak korbannya yang lain, sampai sekarang jumlah pelapor terus bertambah. Sementara, tersangka kami lakukan penahanan dan penyidik mendalami keterangan pelaku,” tandasnya.
Sementara itu, seorang korban bernama Isnaini (25) warga bogor mengaku menjadi korban penipuan WO tersebut. Wanita yang datang bersama pasangannya ini mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp 65 juta. Dirinya tergiur dengan paket pernikahan promo yang ditawarkan.
“Akhir tahun ini, Pandama ngeluarin Promo Rp 50 Juta itu sudah dengan katering, MC, Video. Kita datangin itu galerinya saat itu, kita bayar lunas seluruhnya (biaya jasa pernikahan). Kita udah fiting baju dan lain – lain pada H – 3 (sebelum pernikahan), ternyata saat harinya kami sangat kecewa tidak hanya materi saja. Malunya itu sama keluarga dan tamu undangan,” Pungkasnya. (Dim)