Disrumkim Sidak Pembangunan Kantor Kelurahan Capai 40 Persen

Reporter: adi apeng
Editor: Syd

“Kami berharap paling tidak sebelum akhir tahun 2024 pembangunan sudah selesai agar di awal tahun 2025, sehingga warga sudah bisa mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan yang baru,” papar Suwandi.

Meski demikian, Suwandi tetap meminta kepada kontraktor pelaksana untuk mengutamakan kualitas hasil pekerjaan dan tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan namun mengabaikan mutu pekerjaan.

“Pertama, pembanguan kantor Kelurahan harus sesuai dengan RAB untuk itu pemborong harus mengedepankan kualitas dan bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, setelah itu mengupayakan percepatan pekerjaan agar terhindar dari potensi cut off,” ungkapnya.

Suwandi optimistis Kontraktor pelaksana pembangunan Kantor Kelurahan dan gedung yang lainnya dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sebelum tutup tahun, hal ini kata dia dapat dilihat dari progres pembangunan yang hampir mencapai 40 persen sementara sisa waktu pekerjaan masih 4 bulan lagi.

“Kalau melihat progres pekerjaannya, saya optimis pembangunan Kantor Kelurahan Pangkalan Jati dapat terselesaikan sebelum tahun baru, karena masa tenggang pengerjaan masih cukup lama, sementara cuaca juga cerah sehingga tidak menghambat proses pekerjaan,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com