Diskominfo Gelar Depok ICT Award Tahun 2023, Kata Sekda Hadirnya DepICTA Sempurnakan Layanan Digital Milik Kota Depok

by: Adi Apeng
editor: Adi

“Tentunya semua ini untuk memberikan layanan bagi masyarakat agar semakin cepat dan mudah dengan kemajuan teknologi,” ujar Bang SS, sapaan akrab Sekda Kota Depok, Supian Suri.

“Semua hanya dengan genggaman, mau pelayanan kesehatan, dokumen kependudukan ada di DSW, begitu juga jika ingin melihat alun-alun bisa secara virtual” ungkapnya.

“Agar bisa saling mendukung, baik warga dan pemerintah nya memanfaatkan TIK untuk memudahkan aktivitasnya,” ungkapnya.

Dirinya berharap kolaborasi dalam pemanfaatan TIK semakin dapat dirasakan manfaatnya, yaitu pemanfaatan TIK ini untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Depok.

“Kami ingin TIK bisa melekat pada Kota Depok, warganya bisa memanfaatkan layanan yang memudahkan,” ucapnya.

“Kemudian, Perangkat Daerah dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga bisa semakin produktif, karena inovasi yang memudahkan kerja-kerja mereka,” tuturnya.

Sementara itu Kadiskominfo Kota Depok Manto, mengatakan Depok ICT Awards 2023 menawarkan kepada dunia pendidikan, umkm/ukm, dunia industri dan praktisi untuk dapat memberikan inovasi dan kreatifitas terbaiknya agar dapat membantu menguatkan sektor di wilayah Indonesia umumnya dan Luar Negeri pada Khususnya.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang akan berpartisipasi dalam kegiatan Depok ICT Awards ini dan mari kita terus berkomitmen memberikan inovasi terbaik demi Bangsa dan Negera,” ujar Manto.

Ia menambahkan, Depicta juga memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah yang masif dalam pemanfaatan TIK, sehingga ini semakin mendorong Perangkat Daerah untuk aktif menggunakan TIK dalam kerja-kerja mereka.

“Penghargaan ini menjadi pemantik semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi. Utamanya dalam melaksanakan digitalisasi pelayanan,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com