Diskarpus Kota Depok Perlu Tambahan Koleksi Buku

Reporter: YN
Editor: PRM

MARGONDA, depokupdate.id – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Utang Wardaya, mengungkapkan bahwa menurut standar nasional, kebutuhan buku perpustakaan mencapai angka 8 juta, sedangkan koleksi buku yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru mencapai 5 juta koleksi buku.

“Dalam standar buku umum, 1 buku dicari untuk 20 orang, namun pada koleksi kami, rasionya adalah 1 banding 90. Oleh karena itu, perlu penambahan koleksi buku,” ujar Utang, Rabu (20/03/2024).

Utang menjelaskan bahwa setiap tahun, perpustakaan Kota Depok menambah koleksi buku sekitar 3400 buku. Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan, perpustakaan juga dilengkapi dengan 4 armada perpustakaan keliling.

“Dengan penambahan koleksi dan keberadaan perpustakaan keliling, kami berusaha memenuhi kebutuhan bacaan masyarakat. Alhamdulillah, minat pembaca semakin meningkat, seperti yang terlihat hingga minggu ketiga bulan Maret ini, tercatat sudah 2930 pengunjung,” ungkapnya.

Utang juga menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan, perpustakaan tetap buka seperti biasa hanya waktu tutupnya saja yang berbeda.

“Selama Bulan Ramadan, perpustakaan akan buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB setiap Senin sampai Minggu. Sedangkan pada Hari Jumat, buka mulai pukul 08.00 – 14.30 WIB,” jelas Utang.

“Untuk hari libur dan cuti bersama, Perpustakaan akan tutup. Kami juga memiliki layanan online melalui e-perpus dan permintaan perpustakaan keliling di hari Sabtu dan Minggu untuk anak-anak menjelang berbuka puasa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Utang mengajak masyarakat Kota Depok untuk menjadikan Perpustakaan Umum sebagai destinasi menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit. Sebab, terdapat banyak buku yang bisa dibaca oleh warga.

“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan Perpustakaan Umum selama Ramadan sehingga bisa melakukan kegiatan positif juga menambah nilai ibadah,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com