DEPOKUPDATE.ID, DEPOK–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan upaya edukasi dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
Hari ini Jumat (16/9/2022) Walikota Depok KH. Muhammad Idris melaunching Pengambilan Dokumen Disdukcapil Secara Cepat (DeFast), dengan Penerapan Identitas Kependudukan Digital. Saat ini, masyarakat diberikan kemudahan yang bisa langsung terhubung dengan layanan yang diinginkan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, sebelumnya Sistem Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo) pada nomor 0811-90-3276 telah diluncurkan. Dan hari ini Disdukcapil kembali memberikan pelayanan pengambilan Dokumen Kependudukan lebih cepat.
DeFAST, lanjut Nuraeni akan melayani pengambilan Mandiri Dokumen akan lebih cepat.
“Nah yang bisa dilayani seperti layanan cetak ulang KTP EL, layanan Cetak KIA, cetak ulang cepat untuk dokumen KTP EL Hilang, dengan syarat surat keterangan hilang dari kepolisian setempat,” ucap Nuraeni di Balaikota Depok, Jumat, (16/09/2022).
Untuk percepatan, saat ini warga bisa langsung mengklik tautan yang disiapkan untuk berbagai jenis layanan dokumen kependudukan.
“Intinya setiap inovasi dibuat untuk semakin memudahkan, membuat cepat pelayanan berbagai dokumen kependudukan.
“Kami buatkan lagi DeFAST tautan yang terhubung dengan sistem pelayanan, masyarakat tinggal klik, kemudian mengikuti arahan yang ada ditautan tersebut,” ujarnya.