Disdukcapil Gercep, Reza Sudah Punya Dokumen Kependudukan dan Bisa Bersekolah

by: YN
editor: PRM
Kadisdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti (kedua dari kiri) bersama Reza Mulyadi (tengah).
Kadisdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti (kedua dari kiri) bersama Reza Mulyadi (tengah).

Momen tersebut terekam dan tayang di kanal YouTube serta Instagram resmi Gubernur Dedi Mulyadi.

Menurut Nuraeni, proses penyelesaian dokumen Reza tidaklah mudah, tetapi Disdukcapil dengan sigap melakukan langkah-langkah mediasi, termasuk berkomunikasi intensif dengan ayah Reza, yang semula enggan menandatangani dokumen pengasuhan.

Pendekatan yang humanis dan persuasif akhirnya membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya

“Kami upayakan pendekatan secara kekeluargaan. Alhamdulillah, ayahnya akhirnya membuat surat pernyataan yang menyerahkan pengasuhan kepada bibinya, sebagai salah satu syarat pengurusan dokumen,” ungkapnya.

Namun demikian, untuk pencairan dana tabungan Reza yang tersimpan di Bank BJB, tetap diperlukan surat perwalian resmi dari pengadilan.

Dalam prosesnya, Disdukcapil juga bekerja sama dengan sektor terkait, termasuk melibatkan Sekretaris Kelurahan, RT setempat, serta Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SD, yang turut membantu asesmen terhadap kondisi keluarga Reza selama beberapa hari.

BACA JUGA:  Disdukcapil Kota Depok Bangun Komitmen dengan Pelaku Usaha

Akhirnya, seluruh dokumen Reza termasuk NIK, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak berhasil diterbitkan pada hari Jumat (11/07/2025).

Dengan dokumen lengkap, Reza kini telah terdaftar sebagai siswa di SPNF PKBM Cilodong.

“Tapi Alhamdulillah, berkat kerja sama dan sinergi banyak pihak, semua bisa terselesaikan. Reza sekarang bisa bersekolah dan punya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nuraeni.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait