Disdukcapil Depok Lakukan Layanan Jemput Bola

Reporter: YN
Editor: PRM
dok.Disdukcapil.
dok.Disdukcapil.

depokupdate.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai menyambangi 46 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat untuk melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP.

Layanan jemput bola Kasih E-KTP di Sekolah (De’Siplah) tersebut dimulai 22 Juli hingga 24 September 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan pihaknya mendatangi sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Masing-masing sekolah akan mendapatkan layanan jemput bola selama dua hari atau lebih sesuai kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.

“Sudah ditentukan jadwalnya sesuai kesiapan dari pihak sekolah. Layanan ini kami berikan untuk sekolah negeri dan swasta di Kota Depok,” tuturnya, Rabu (24/07/2024).

Nuraeni menambahkan, pihaknya mengajak sekolah untuk memberikan dukungan penuh dalam memberikan kemudahan perekaman hak E-KTP kepada siswa, yaitu dengan penyediaan sarana yang nyaman untuk pelaksanaan perekaman E-KTP.

Selain itu, tambah Nuraeni, pihaknya juga menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada siswanya terkait layanan ini.

Siswa diminta membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan nama dan data diri.

“Sekedar mengingatkan siswa untuk membawa pakaian salin yang berkerah dan rapi,” tambahnya.

Berikut jadwal layanan jemput bola perekaman E-KTP di 46 SMA/K seserajat di Kota Depok:

 

1. SMA Negeri 2 Depok pada 22-23 Juli 2024

2. ⁠SMA Negeri 3 Depok pada 22-23 Juli 2024

3. ⁠SMA Negeri 11 Depok pada 24-25 Juli 2024

4. ⁠SMA Negeri 15 Depok pada 24-25 Juli 2024

5. ⁠SMK Negeri 3 Depok pada 26 dan 29 Juli 2024

6. ⁠SMA Yaspen Tugu Ibu pada 26 dan 29 Juli 2024

7. ⁠SMK Yappa Depok pada 30 dan 31 Juli 2024

8. ⁠SMA Yapemri Depon pada 30 dan 31 Juli 2024

9. ⁠SMA Negeri 9 Depok pada 1-2 Agustus 2024

10. ⁠SMA Negeri 14 Depok pada 1-2 Agustus 2024

11. ⁠SMK Kesuma Bangsa 1 Depok pada 5-6 Agustus 2024

12. ⁠SMK Kesuma Bangsa 2 Depok pada 5-6 Agustus 2024

13. ⁠SMK Citra Negara Depok pada 7-8 Agustus 2024

14. ⁠SMK Putra Bangsa Depok pada 7-8 Agustus 2024

BACA JUGA:  Disdukcapil Depok Raih Juara III Adminduk Prima Tingkat Jabar 2024

15. ⁠SMK Ar Rahman Depok pada 9 dan 12 Agustus 2024

16. ⁠SMK Madya Depok 9 dan 12 Agustus 2024

17. ⁠SMA Negeri 4 Depok pada 13-14 Agustus 2024

18. ⁠SMK Negeri 1 Depok pada 13-14 Agustus 2024

19. ⁠SMA Negeri 7 Depok pada 15-16 Agustus

20. ⁠SMK Negeri 4 Depok pada 15-16 Agustus 2014

21. ⁠SMA Negeri 1 Depok pada 19-20 Agustus 2024

22. ⁠SMA Sejahtera 1 Depok pada 19-20 Agustus 2024

23. ⁠SMK Setia Negara Depok pada 21-22 Agustus 2024

24. ⁠SMA Mardi Yuana Pancoran Mas pada 21-22 Agustus 2024

25. ⁠SMK Perintis 1 Depok pada 23 dan 26 Agustus 2024

26. ⁠SMK Atlantis Plus pada 23 dan 26 Agustus 2024

27. ⁠SMK Prisma Depok pada 27-28 Agustus 2024

28. ⁠SMA Putra Bangsa Depok pada 27-28 Agustus 2024

29. ⁠SMK Perwira Bangsa Depok pada 29-30 Agustus 2024

30. ⁠SMK Bina Mandiri Depok pada 29-30 Agustus 2024

31. ⁠SMA Negeri 5 Depok pada 2-3 September 2024

32. ⁠SMK Negeri 2 Depok pada 2-3 September 2024

33. ⁠SMA Negeri 13 Depok pada 4-5 September 2024

34. ⁠SMK Taruna Bhakti pada 4-5 September 2024

35. ⁠SMK Harapan Bangsa Depok pada 12-13 September 2024

36. ⁠SMA Negeri 12 Depok pada 12-13 September 2024

37. ⁠SMA Budi Cendekia Islamic School pada 6 dan 9 September 2024

38. ⁠SMK Islam Ar Ridho pada 6 dan 9 September 2024

39. ⁠SMA Negeri 8 Depok pada 10-11 September 2024

40. ⁠SMK Multi Comp Depok pada 10-11 September 2024

41. ⁠SMK As-Salamah Depok pada 17-18 September 2024

42. ⁠SMK Al-Muhtadin Depok pada 17-18 September 2024

43. ⁠SMA Negeri 6 Depok pada 19-20 September 2024

44. ⁠SMK Ekonomika pada 19-20 September 2024

45. ⁠SMA Negeri 10 Depok pada 23-24 September 2024

46. ⁠SMK Islamiyah Serua Depok pada 23-24 September 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait