Disdukcapil Depok Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

by: YN
editor: PRM
Pelayanan IKD Disdukcapil Kota Depok.
Pelayanan IKD Disdukcapil Kota Depok.

Disdukcapil Kota Depok juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, maupun dokumen kependudukan lainnya kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Jika menerima pesan mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya melalui situs resmi patroli siber di https://www.patrolisiber.id atau ke pihak kepolisian.

Untuk informasi resmi mengenai layanan kependudukan, masyarakat dapat mengakses situs dukcapil.depok.go.id atau mendatangi langsung kantor Disdukcapil Kota Depok di jam kerja.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Disdukcapil Depok Raih Juara III Adminduk Prima Tingkat Jabar 2024

“Kami juga membuka layanan pengaduan pada nomor WA di 0811-166-864 pada hari kerja dan jika terdapat indikasi ada yang melakukan penipuan. Jangan ragu untuk melaporkan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait