Disdik Kota Depok Sambut Ramadhan, Merajut Ukhuwah Islamiyah Menuju Insan Bertaqwa, Ini Jadwalnya

Reporter: adi apeng
Editor: adi

Kemudian, sambung Sutarno, Disdik berbagi. Yakni menggalang dana, untuk bisa dibagikan pada keluarga besar Disdik yang membutuhkan.
“Artinya, kita kumpulkan dari lingkungan Disdik, untuk diberikan kepada diantaranya keluarga yang sudah almarhum, pegawai, OB dan lainnya,” tukasnya.

Katanya, itu juga dilakukan oleh semua satuan pendidikan, serempak dilingkungan masing – masing, pada hari malam Nuzulul Qur’an atau pada tanggal Nuzulul Qur’an.

Berikutnya bebernya, Kuliah Tujuh Menit (Kultum), selama bulan Ramadan di Podcast Disdik, yang akan aktifkan dengan Kultum setiap hari selama bulan ramadan, dilakukan oleh penceramah, pejabat, Kadis, ustad dan sekolah.

Lalu ada pawai tingkat kota dan sekolah. Untuk tingkat kota nanti bergabung dengan gerakan pawai dinas lain dalam menyambut Ramadan, namun pada hari yang sama, Disdik lakukan serempak juga oleh lingkungan sekolah masing-masing.

Selanjutnya, imbuh Sutarno, ada Jumat bersih atau sebelum jatuhnya awal bulan Ramadan, semua satuan pendidikan dan Disdik, mengadakan kerja bakti bersihkan ruangan.

“Tidak hanya di Disdik, semua satuan pendidikan lakukan gerakan bersih-bersih, agar dalam menjalankan ibadah bulan Ramadan ruang kerja ruang belajar, akan lebih bersih dan nyaman,” sambungnya.

Sutarno pun menghimbau semua sekolah lakukan gerakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Seluruh satuan pendidikan mengumpulkan zakat.
“Nanti akan disentralkan dan dikumpulkan di Disdik, langsung kita serahkan kepada Baznas,” tegasnya.

Ia juga menghimbau satuan pendidikan SMA melalui KCD II, untuk ikut serta gerakan tersebut. Pasalnya, menurut Sutarno selagi SMA/SMK itu ada di Kota Depok, pendidikan itu menjadi tanggung jawab Disdik Depok juga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com