Disdik Kota Depok Sambut Ramadhan, Merajut Ukhuwah Islamiyah Menuju Insan Bertaqwa, Ini Jadwalnya

by: adi apeng
editor: adi

Lalu ada pawai tingkat kota dan sekolah. Untuk tingkat kota nanti bergabung dengan gerakan pawai dinas lain dalam menyambut Ramadan, namun pada hari yang sama, Disdik lakukan serempak juga oleh lingkungan sekolah masing-masing.

Selanjutnya, imbuh Sutarno, ada Jumat bersih atau sebelum jatuhnya awal bulan Ramadan, semua satuan pendidikan dan Disdik, mengadakan kerja bakti bersihkan ruangan.

“Tidak hanya di Disdik, semua satuan pendidikan lakukan gerakan bersih-bersih, agar dalam menjalankan ibadah bulan Ramadan ruang kerja ruang belajar, akan lebih bersih dan nyaman,” sambungnya.

Sutarno pun menghimbau semua sekolah lakukan gerakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Seluruh satuan pendidikan mengumpulkan zakat.
“Nanti akan disentralkan dan dikumpulkan di Disdik, langsung kita serahkan kepada Baznas,” tegasnya.

Ia juga menghimbau satuan pendidikan SMA melalui KCD II, untuk ikut serta gerakan tersebut. Pasalnya, menurut Sutarno selagi SMA/SMK itu ada di Kota Depok, pendidikan itu menjadi tanggung jawab Disdik Depok juga.

Terlepas kewenangannya berbeda, tapi ia mencoba bersinergi dan menghimbau agar gerakan pendidikan dalam bulan suci bisa bersama.
“Itulah yang telah kita rancang. Semarak bulan Ramadan tahun ini, akan berbeda dengan tahun sebelumnya,” ceplosnya.

Ia mengatakan, pada bulan suci ramadan 1445 Hijriah ini, bisa lebih sukses dan lancar.
“Sehingga kita bisa mengamalkan seluruhnya yang diajarkan atau diturunkan oleh Rasulullah SAW dan bisa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah SWT, sebagaimana yang diperintahkan dalam surat Al Baqarah,” pungkasnya.

Khatam Al Quran atau Khotmil Quran adalah, istilah untuk aktivitas pembacaan Al Quran dari awal hingga akhir surat sesuai urutan mushaf. (**). 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com