Disdik Kota Depok Launching Kelompok Belajar Non Formal Negeri

Reporter: YN
Editor: PRM

Untuk setara SD, keterampilan yang diajarkan antara lain menggambar, pemasaran digital berbasis online dan komputer.

“Semua proses pendidikan di sini akan memberikan ijazah, termasuk PAUD, serta Surat Keterangan Tanda Peserta Belajar yang GRATIS semuanya. Lulusan Paket A, B dan C juga akan mendapatkan ijazah, ” terang Siti Chaerijah.

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang menghadapi berbagai masalah terkait ekonomi, waktu dan biaya.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan Kota Depok berharap dapat memberikan pelayanan kelompok belajar kepada masyarakat agar lebih terampil.

Siti Chaerijah juga mengungkapkan bahwa pembelajaran di SKB bersifat fleksibel karena merupakan pendidikan nonformal, berbeda dengan pendidikan formal.

“Saat ini, jumlah tutor di semua zona mencapai 19 orang, dengan honor yang dibiayai oleh APBN-APBD. Pembelajaran dilakukan pada hari-hari tertentu dan tidak harus lima hari dalam seminggu,”tambahnya.

BACA JUGA:  Capaian Program Bansos 2024, SWI Depok Gelar Ngobar 3 Kadis

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, menambahkan bahwa dengan dibukanya SKB di zona Cimanggis, berharap dapat melayani kebutuhan pendidikan, khususnya kesetaraan.

“Ternyata banyak warga di wilayah Cimanggis yang membutuhkan layanan ini. Pusat SKB SPNF berada di Stadela Pancoran Mas, dengan zona layanan di 5 wilayah. Sistem pembelajaran akan menyesuaikan dengan waktu para peserta. Harapannya, semua warga dapat mengakses pendidikan tanpa ada yang putus sekolah karena berbagai masalah,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait