“Tujuan memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi ini untuk meningkatkan keterampilan serta asistensi calon tim penilai angka kredit dalam melaksanan penilaian, memberikan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pemberian pertimbangan teknis dan proses kenaikan jabatan fungsional guru, pangkat, dan golongan bagi guru sesuai dengan kewenangan BKN,” terang Sutarno.
“Materi yang akan diberikan sosialisasi Permenpan RB No.1 Tahun 2023. Ada perubahan dari konfensional ke Integrasi pengembangan keprofesian berkelanjutan, angka kredit, serta sosialisasi kenaikan pangkat,” terang Tarno. (**).