Agar layanan ginjal dapat melayani pasien BPJS Kesehatan, RSUD ASA harus mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan yang membutuhkan proses administrasi cukup panjang.
“Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal, kami harus memastikan bahwa layanan ginjal ini bisa masuk dalam skema BPJS Kesehatan. Namun, itu membutuhkan persetujuan dan proses yang tidak singkat,” ungkapnya.
Meskipun melalui berbagai tantangan dan kendala, RSUD ASA tetap optimis bahwa layanan unggulan ginjal dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Depok.
“Kami mengerjakan semua ini secara simultan, mulai dari menyiapkan sarana prasarana, tenaga medis, hingga regulasi yang dibutuhkan, dengan dukungan maksimal dari stakeholder dan Pemerintah Kota Depok,”
“Harapannya, layanan ginjal ini tidak hanya bersifat kuratif (mengobati), tetapi juga preventif, guna meminimalisir risiko penyakit ginjal di masyarakat,” tutupnya.



