Dirut RSUD ASA: Kami Ingin Menghadirkan Sesuatu yang Lebih Bermanfaat

by: YN
editor: PRM
Dirut RSUD ASA Depok, Enny Ekasari. (dok.ist).
Dirut RSUD ASA Depok, Enny Ekasari. (dok.ist).

TAPOS, depokupdate.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ASA Kota Depok akan meluncurkan layanan baru yaitu Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) dan layanan Hemodialisa dimomen HUT ke-3 dan peluncuran kedua layanan tersebut pada 18 November 2025 mendatang.

Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari menyampaikan , penambahan dua layanan tersebut merupakan bentuk komitmen RSUD ASA untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Depok.

“Alhamdulillah, pada momentum ulang tahun ketiga ini, kami ingin menghadirkan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Insyaallah RSUD ASA akan meluncurkan layanan Bank Darah dan Hemodialisa sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada warga Depok,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan Bank Darah Rumah Sakit membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah secara cepat dan aman, sedangkan layanan Hemodialisa memudahkan pasien gagal ginjal mendapatkan terapi tanpa harus jauh-jauh ke rumah sakit lain.

BACA JUGA:  Dirut RSUD ASA: Kesehatan Gigi dan Mulut Miliki Peran Penting

“Selama ini, banyak masyarakat Depok yang harus ke luar kota hanya untuk mendapatkan layanan hemodialisa. Dengan hadirnya fasilitas ini, kami berharap pasien bisa mendapatkan pelayanan lebih dekat, lebih cepat, dan tentunya lebih nyaman,” jelasnya.

Selain peluncuran layanan baru, rangkaian HUT RSUD ASA tahun ini juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial.

Salah satunya Bakti Sosial Intervensi Nyeri, hasil kolaborasi dengan Precursor Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), yang telah dilaksanakan awal November.

“Kegiatan bakti sosial menjadi bagian dari semangat kami untuk berbagi dan menunjukkan bahwa RSUD ASA hadir bukan hanya sebagai tempat berobat, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait