Dinas Pendidikan Kota Depok Punya Lima Kegiatan Dibulan Ramadhan 

Reporter: YN
Editor: PRM

MARGONDA, depokupdate.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah merencanakan serangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Ramadan 1445 Hijriah Pada Jumat (15/03/2024).

Kadisdik Siti Chaerijah Aurijah, mengungkapkan bahwa ada lima kegiatan yang akan dilakukan selama bulan Ramadhan.

Pertama, mereka akan melaksanakan Tarhib Ramadan, yang melibatkan dekorasi sekolah dengan tema Ramadhan serta pemasangan spanduk yang mencerminkan semangat Ramadhan guna mempererat ukhuwah Islamiyah.

Selanjutnya, Disdik akan mengadakan pesantren kilat dan kegiatan khataman Alquran, ini adalah upaya untuk meningkatkan spiritualitas siswa dan siswi dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP.

Selain itu, Disdik Depok juga menggalang program sosial melalui Disdik Berbagi, dimana mereka mengimpulkan dana juga sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekolah.

Yang tak kalah pentingnya yaitu optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dibulan Ramadan ini. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Disdik Kota Depok Tingkatkan Mutu Pendidikan

Siti menekankan bahwa beberapa sekolah mengadakan pawai sebagai bagian dari menyambut bulan suci Ramadhan.

Siti juga berharap bahwa sekolah diminta untuk fokus pada pembinaan karakter siswa-siswinya, baik melalui kegiatan pesantren kilat maupun metode lainnya.

Dengan rangkaian kegiatan ini, Disdik Depok berharap dapat menjadikan Ramadhan 1445 H lebih bermakna dan semarak. Upaya ini diharapkan dapat menanamkan kebiasaan baik kepada peserta didik, memperkuat ikatan keislaman, dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait