Di Usia ke-8 SWI Depok Semakin Eksis dan Konsisten

by: YN
editor: PRM
Di Usia ke-8 SWI Depok Semakin Eksis dan Konsisten
Di Usia ke-8 SWI Depok Semakin Eksis dan Konsisten

Sebelumnya, dalam sambutan HUT SWI Depok ke-8 yang disponsori oleh Indosat, Bank BJB, Tirta Asasta Depok, BPJamsostek dan Sanqua itu, Plt Ketua Umum DPP SWI Herry Budiman menjelaskan perjalanan panjang berdirinya SWI yang berawal dari Sekber Wartawan Kota Depok (SWKD) pada tahun 2017.

Awalnya, urainya, wadah SWKD tersebut berfungsi sebagai pusat komunikasi dan kolaborasi antarjurnalis lintas media di Kota Depok.

“Dari Depok, semangat kebersamaan ini berkembang menjadi gerakan Nasional. Kini SWI resmi menjadi organisasi pers berbadan hukum, dengan perwakilan di berbagai daerah di Indonesia,” ulasnya.

Menurut Herry, transformasi SWI menjadi lembaga Nasional merupakan wujud nyata dari konsistensi wartawan daerah, dalam memperjuangkan profesionalisme dan kemandirian pers.

Sementara itu Ketua SWI Kota Depok Yenny mengutarakan apresiasinya, atas perkembangan organisasi yang kini dianggap semakin matang dan solid.

Ia menekankan tema yang diusung bukanlah sekadar slogan, melainkan manifestasi konkret komitmen SWI dalam menjaga harmoni di tengah dinamika perbedaan.

“Tema Bersama dalam Keberagaman ini, memiliki makna yang global. Indonesia telah memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan SWI Depok berupaya mengaktualisasikan semangat tersebut, di lingkungan pers,”

“Dengan demikian menunjukkan bahwa meskipun kita berbeda organisasi dan media, kita tetap dapat bersatu,” paparnya.

Yenny mengemukakan, selain fokus pada kegiatan jurnalistik, SWI Depok secara konsisten juga melakukan kegiatan sosial, melalui Divisi Advokasi Kesehatan dan Pendidikan, yang telah mendapatkan dukungan dari donatur Internasional.

Ia mengucapkan syukur, Divisi Advokasi dalam menjalankan kegiatannya memperoleh bantuan dari Mr. Park Man Ho, donatur asal Korea.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com