Ia pun menjelaskan, pensertifikatan aset sangat penting untuk memastikan keamanan aset pemerintah agar tidak hilang.
Selain itu, sertifikasi ini juga berdampak pada kejelasan dalam penganggaran, karena seluruh aset yang dimiliki pemerintah, baik berupa tanah maupun aset lainnya, dapat dinilai dan tercantum dengan jelas dalam laporan keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menekankan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan dengan baik dan benar.
“Alhamdulillah, tahun ini kami menjadi yang terbanyak di Jawa Barat dalam memperoleh PTSL, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah lagi, karena masih banyak aset-aset kami yang perlu disertifikatkan,” ungkapnya.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Depok dan BPN bisa terus terjalin,” pungkasnya.