Denny Kartika Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Depok

Reporter: YN
Editor: PRM
Denny Kartika saat menerima SK dari KPUD.(ist)
Denny Kartika saat menerima SK dari KPUD.(ist)

DEPOKUPDATE.ID – Denny Kartika resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam menjalankan peran barunya, Denny menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Komisi C yang fokus pada pembangunan dan infrastruktur.

Selain sebagai politisi, Denny Kartika juga dikenal sebagai pengusaha muda yang berbakat dan berdedikasi tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat. Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya, Denny yang akrab disapa Kang Deka, menyampaikan rasa syukurnya.

Ia berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kota Depok melalui program pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan ini kepada saya. Amanat ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan sebaik-baiknya. Saya berjanji akan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan yang merata di seluruh Kota Depok,” ujar Deny Kartika, Selasa (04/06/2024).

Jika terpilih sebagai anggota Komisi C, Deny akan berfokus pada isu-isu krusial seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup dan perencanaan kota yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil, untuk memastikan semua program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Keinginan saya duduk di Komisi C, saya serahkan kembali kepada pengurus DPD PAN Kota Depok,” tandas Kang Deka.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com