Depok, depokupdate.id – Sumber daya manusia (SDM) adalah aset pembangunan dan menjadi tulang punggung kemajuan bangsa. Indonesia akan memperoleh bonus demografi apabila berhasil mempersiapkan generasi muda saat ini untuk menjadi agen perubahan dengan kualitas yang kompetitif.
Namun demikian, tingginya angka prevalensi perokok di Indonesia menjadi tantangan dalam peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, sebagai sebuah instrumen fiskal, menaikkan secara signifikan cukai rokok adalah strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tujuan utama sistem perpajakan adalah menjamin terlaksananya penyelenggaraan negara yang baik dan berkesinambungan guna mewujudkan tujuan bernegara, di antaranya kesejahteraan dan keadilan sosial.
Cukai rokok adalah salah satu jenis pungutan pajak yang bertujuan mengendalikan konsumsi rokok. Kenaikan cukai rokok yang menurunkan prevalensi perokok sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu SDM yang tangguh, mental yang kuat, kesehatan yang prima, dan cerdas.
ROKOK DAN KUALITAS SDM INDONESIA:
Hal tersebut memberikan pengaruh yang signifikan bagi pendidikan di Indonesia. Jika jumlah perokok anak berusia 10-18 tahun semakin tinggi maka semakin tinggi pula potensi siswa sekolah yang merokok. Perilaku merokok dapat menjadi satu tantangan dalam meningkatkan produktivitas anak sebagaimana studi menemukan bahwa perokok memiliki produktivitas yang rendah dalam bekerja (Saptutyningsih, 2015).