Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri juga menyampaikan komitmennya terhadap Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren.
Dirinya menegaskan bahwa komitmen ini berlaku untuk seluruh pemuka agama di Kota Depok, tanpa terkecuali.
“Secara umum kami berkomitmen bahwa buat seluruh pemuka agama. Artinya buat seluruh pemuka agama, agama-agama yang ada di kota Depok, bukan hanya Islam, dan komitmen terhadap muslim dalam hal ini, kami berkeinginan adanya perwal dari Perda Pondok Pesantren dalam program dan kegiatan keagamaan khususnya dalam hal ini di muslim dan keagamaan di luar agama Islam,” tegasnya.
Supian Suri berharap dengan adanya komitmen ini, program dan kegiatan keagamaan di Kota Depok dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu menurut Abu Bakar Madris, sosok Supian Suri diyakini mampu membawa perubahan bagi Kota Depok, termasuk memberikan perhatian untuk alim ulama yang selama ini berusaha mencerdaskan anak bangsa melalui ajaran agama.
“Kita para kiai itu akan terus berjuang untuk kemenangan Supian Suri-Chandra, semoga harapan ini jadi kenyataan untuk Kota Depok ada perubahan untuk lebih maju,” pungkasnya. (**).