Danramil 05/Sawangan Himbau Masyarakat untuk Berpola Hidup Sehat

DEPOK –  Danramil 05/Sawangan, Kodim 0508/Depok Kapten Arm Erwin Saputra  menghimbau agar masyarakat Sawangan  dan lingkungannya menjalankan pola hidup sehat, insya Allah tak akan terjangkit DBD.

Hal itu dikatakan Erwin menjawab pertanyaan wartawan terkait besarnya jumlah penderita DBD,  di Makoramil 05/Sawangan, Senin (28/01/2019).

Menurutnya, meningkatnya penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Depok, tidak dapat sepenuhnya disalahkan kepada pemerintah saja, dan juga bukan karena terjadinya perubahan musim, dari kemarau ke musim penghujan.

“Emang benar, biasanya tren DBD itu meningkat dikarenakan terjadinya perubahan musim dari kemarau ke penghujan. Tetapi itu biasanya terjadi dilingkungan warga yang tidak menjalani pola hidup sehat. Ini bukan karena pemerintah,” kata Erwin.

Sepekan kebelakang, kata dia, banyak warga Sawangan yang mengeluhkan ke pihaknya, penyakit DBD di Kota Depok meningkat dikarenakan tidak maksimalnya kinerja pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan.

“Menurut saya, ini tidak dapat serta merta disalahakan ke pemerintah semata. Ini lebih dititik beratkan kepada masyarakat itu sendiri,” tegas Erwin.

Ia menjelaskan, meski intervensi terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah DBD meluas ke berbagai wilayah, diantaranya dengan fogging, 3M plus (menguras, menutup dan mengubur), virus DBD akan terus menular jika tidak menjalankan pola hidup sehat.

Adapun pola hidup sehat yang ia contohkan adalah membiasakan rajin merapikan dan membersihkan rumah serta lingkungan.

“Jangan biarkan pakaian menumpuk di dalam ruangan. Dan jangan lupa untuk selalu membersihkan endapan air karena itu berpotensi jadi sarang nyamuk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tercatat, sebanyak 149 warga Kota Depok telah terserang Demam Berdarah Dengue (DBD). Penderita tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan se-Kota Depok.

Catatan Dinas Kesehatan Kota Depok, data penderita DBD yang dirawat hingga 25 Januari 2019 yakni ada 149 orang. (*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan