“Anak-anak perempuan yang menjadi korban pencabulan, misalnya. Betapa depresinya mereka setelah dewasa kelak, karena jejak digital identitas mereka itu, bisa menghambat perjalanan karir yang tengah mereka upayakan dengan susah-payah.” jelasnya.
“Sekali lagi, wahai insan pers, patuhilah kode etik serta undang-undang perlindungan identitas anak dalam pemberitaan di media. Jangan rusak masa depan mereka, karena anak-anak tersebut adalah bagian penting dari kemajuan bangsa”. tandas Kamsul. *HUM.