Cegah AIDS Di Kalangan Pelajar, KPA Gelar Sosialisasi Di SMPN7

Depokupdate.com,Mekarsari – KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kota Depok berikan pengetahuan tentang bahaya penyebaran Virus HIV/AIDS kepada siswa siswi SMPN7 Mekarsari Cimanggis Depok (Senin, 17/2/20).

 

Kegiatan yang digelar usai Melaksanakan upacara bendera tersebut di juga di hadiri Ketua WPA Cimanggis Syarifudin Jurkam, Kader Pendamping, Pihak Sekolah dan juga Tim KPA yang dibantu Mahasiswa IISIP.

 

Kepala Sekolah SMPN7 Sokhani mengatakan sangat mengapresiasi sosialisasi yang di gagas oleh Tim KPA Kota Depok serta pihak yang terlibat.

” Sosialisasi ini sangat penting karena HIV merupakan salah satu penyakit mematikan di Indonesia, Dan saya atas nama keluarga besar SMPN7 Depok mengucapkan terima kasih kepada Tim KPA yang sudah memfasilitasi,Memotivasi, yang mana minimal anak anak kami sudah mendapatkan pengetahuan yang diharapkan dapat melakukan upaya preventif terhadap dirinya sendiri, ” Ujar Sokhani.

 

Humas KPA Pujiwati sekaligus pembicara menambahkan bahwa tahun ini KPA memiliki program sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, untuk tahap pertama dikhususkan untuk para pelajar SMP baik negeri atau pun swasta yang ke depan akan merambat ke tingkat Sekolah SMA/SMK.

 

” Kami KPA akan laksanakan Sosialisasi di seluruh Sekolah SMP yang ada di Depok dimana perkecamatan akan di ambil minimal 5 sekolah oleh masing masing penanggung jawab, Kami sudah menyurati pihak sekolah dan juga Pemilik wilayah seperti Lurah dan Camat terkait Sosialisasi ini, ” Papar Humas KPA Pujiwati.

 

Ditempat yang sama ketua WPA Kecamatan Cimanggis Syarifudin Jurkam mengemukakan akan bekerjasama dengan beberapa pihak sekolah SMP di wilayah Cimanggis agar perwakilan muridnya dapat berperan aktif dengan pembentukan Pelajar Peduli HIV Aids (PAPHA).

Usai Sosialisasi HIV/AIDS dalam kesempatan tersebut pihak sekolah juga memberikan penghargaan kepada Salah satu siswa berprestasi yang kemudian ditutup dengan Photo bersama.

Zil/DepokUpdate

 

 

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan