Catat,Ini Dia Program Beras Gratis Untuk Warga Dengan Telepon Bebas Pulsa dari ACT

DEPOKUPDATE.COM I MARGONDA

Di tengah pandemi Covid dan PSBB Kota Depok yang sudah jilid ketiga, membuat masyarakat Depok pada khususnya sangat membutuhkan bantuan terutama pangan,terlebih Bansos dari pemerintah dianggap lamban dan belum tepat sasaran.

 

Untuk itu ACT (Aksi Cepat Tanggap)   dianggap sebagai angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Dari sekian banyak program yang dimiliki ACT selama masa Pandemi, Humanity Care Line (HCL) Ramadhan menjadi salah satu pilihan warga Depok dimana program tersebut merupakan layanan antar beras gratis dengan menghubungi nomor telepon bebas pulsa yang kemudian beras akan di kirimkan sampai kerumah.

 

Dan bukan hanya di Depok, ACT juga bergerak di kawasan Jabodetabek,Dengan Total 124.536 Penerima manfaat per tanggal 17 Mei 2020.

 

” Alhamdulillah semua respon positif, ada juga respon kurang puas disebabkan beliau kesulitan menghubungi nomor layanan bebas pulsa HCL,Hal tersebut disebabkan banyaknya telepon yang masuk atau minta dilayani pada saat bersamaan, ” Ungkap Djunaedi dari ACT.

 

Dikatakannya Untuk menanggulangi hal tersebut kini ACT telah menyediakan sebanyak 50 Line dan aktif melayani selama 24 Jam.

 

Tentu ini menjadi pilihan terbaik ketika beras sangat dibutuhkan sedangkan Bansos pemerintah belum juga tiba.

 

 

Lalu bagaimanakah Prosedurnya?,

Dengan menghubungi 0800-1-165-228 tim dari ACT akan memverifikasi terlebih dahulu dengan sistem yang akurat dan tepat sasaran dengan mempersiapkan data diri diantaranya: Photokopi KK dan KTP, photo tempat tinggal serta data penghasilan.

 

Tidak hanya berbagi ACT juga membuka jalur dan menerima investasi kebaikan dari para Donatur yang ingin menginfakan hartanya serta membantu program ACT yang jelas terbukti nyata untuk masyarakat.

Dalam waktu dekat Arul dan Djunaedi dari ACT Depok menyampaikan bahwa program Aksi Besar Bersama Atasi Kelaparan melalui Food Truck (Layanan Makan Gratis) juga akan kembali dilakukan setelah sebelumnya selama masa Pandemi telah dilaksanakan sebanyak 2 kali di wilayah Depok.

 

Zil/Depok Update

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan