Camat Sukmajaya Terima Kunker Para Camat Tabalong Kalsel

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi
Tim rombongan Kabupaten Tabalong Kalsel meninjau ke lapangan di Kelurahan Mekarjaya

Sementara itu Camat Sukmajaya Wiyana mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke Kota Depok ingin mempelajari terkait implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Wiyana menjelaskan, anggaran Rp 5 miliar digunakan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras) dan pemberdayaan masyarakat tingkat kelurahan. Tentunya agar lebih cepat dan efisien dalam mendorong roda perekonomian di wilayah tersebut.

“Tahun ini juga demikian per Kelurahan akan mendapatkan dana Rp 5 miliar, ini yang saya jelaskan kepada rombongan dari Tabalong,” ucap Wiyana.

Menurut Wiyana, program Rp 5 miliar per Kelurahan dinilai sangat efektif untuk mewujudkan pembangunan Kelurahan cerdas. Serta mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.

“Realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan janji kampanye anggaran Rp 5 miliar per Kelurahan untuk kegiatan 2022 terserap lebih dari 90 persen,” tandasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com