Camat Bojongsari: Alokasi Dana RW Rp.300 Juta Harus Sesuai Skala Prioritas

Reporter: YN
Editor: PRM
Camat Bojongsari Rijal Farhan ( ke-tiga dari kanan) saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Curug. (dok. Narasumber).
Camat Bojongsari Rijal Farhan ( ke-tiga dari kanan) saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Curug. (dok. Narasumber).

“Laporan pertanggungjawaban harus disusun secara profesional oleh SDM yang kompeten,” ucapnya.

Selain itu, Dirinya mendorong para RT dan RW untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, dana yang dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program seperti ini sangat bergantung pada kontribusi warga dalam membayar pajak.

“Dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran, mudah-mudahan pada tahun 2026 kita bisa meningkatkan dana kelurahan berbasis RW agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA:  Disdik Depok Berikan Pelatihan Pengembangan Pendidikan ABK

“Musrenbang menjadi momen penting dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bojongsari,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait