“Laporan pertanggungjawaban harus disusun secara profesional oleh SDM yang kompeten,” ucapnya.
Selain itu, Dirinya mendorong para RT dan RW untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, dana yang dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program seperti ini sangat bergantung pada kontribusi warga dalam membayar pajak.
“Dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran, mudah-mudahan pada tahun 2026 kita bisa meningkatkan dana kelurahan berbasis RW agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
“Musrenbang menjadi momen penting dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bojongsari,” tandasnya.