Caleg NasDem, Bunda Rahma Resmikan Rumah Biru Wadah Pegiat UMKM di Kecamatan Bojongsari

Reporter: DiM
Editor: DM
Bunda Rahma, saat berikan sambutan. (30/06/2023)
Bunda Rahma, saat berikan sambutan. (30/06/2023)

BOJONGSARI, depokupdate.id – Caleg DPRD Kota Depok dari partai NasDem, Euis Rahmawati, atau yang kerap disapa Bunda Rahma melakukan sosialisasi dan meresmikan Rumah Biru serta membagikan beberapa kantong daging hewan qurban di Rumah Biru, Kampung Pondok, Bojongsari, Kota Depok, (30/06/2023).

Dalam sambutannya, Bunda Rahma mengatakan bahwa Rumah Biru adalah wadah bagi penggiat UMKM sekaligus memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan untuk mengembangkan dan memfasilitasi para penggiat UMKM di wilayah Bojongsari dan sekitarnya.

“Terima kasih kepada para tamu undangan dan tokok-tokoh masyarakat setempat sudah memberikan kesempatan bagi saya untuk terus mengabdi kepada masyarakat. Dengan adanya Rumah Biru ini semoga bisa menjadi wadah yang sangat bermanfaat untuk para penggiat UMKM di wilayah Bojongsari,” ungkapnya.

Selain itu Bunda juga menyampaikan, “kalau ada ibu-ibu yang butuh bantuan pengarahan terkait BPJS, Pembuatan NIB, legalitas Halal, dan sebagainya, bisa langsung hubungi Bunda, atau bisa juga melalui ketua Rumah Biru.”

BACA JUGA:  Bacaleg Partai Gerindra, Qori: Niat Saya Ikhlas Pengabdian kepada Masyarakat

Senada, Ketua Rumah Biru Irfan Dadih menyampaikan, Rumah biru adalah satu gagasan yang baik bagi pelaku UMKM khusunya di wilayah Kecamatan Bojongsari.

“Disini (Rumah Biru-red) kami juga memfasilitasi pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya dengan pelatihan-pelatihan dari Rumah Biru,” ucapnya.

Pengembangan dan pelatihan UMKM ini sudah dilakukan Bunda Rahma selama 10 tahun lebih dan sampai saat ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar untuk lebih produktif, dan kreatif dalam mengembangkan usaha dalam memberdayakan ekonomi keluarga juga sosial.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan