Bunda Forum Anak Kota Depok Apresiasi Lomba Mewarnai Foracin

Reporter: YN
Editor: PRM
Bunda Forum Anak Kota Depok Elly Farida bersama peserta dan Foracin lomba mewarnai di Taman Pondok Cina (Pocin) Kecamatan Beji. (dok.EVD01)
Bunda Forum Anak Kota Depok Elly Farida bersama peserta dan Foracin lomba mewarnai di Taman Pondok Cina (Pocin) Kecamatan Beji. (dok.EVD01)

BEJI,depokupdate.id – Bunda Forum Anak Kota Depok Elly Farida mengapresiasi kegiatan lomba mewarnai yang digagas Forum Anak Kelurahan Pondok Cina (Foracin).

Menurutnya, ini merupakan kegiatan pendukung dari program RW Ramah Anak.

“Kegiatan seperti ini merupakan keberlanjutan dan pendukung program RW Ramah Anak. Kami minta untuk terus dimasifkan,” ujarnya, usai memberikan arahan dalam kegiatan Lomba Mewarnai di Taman Pondok Cina (Pocin) Kecamatan Beji, Minggu (22/09/2024).

Bunda Elly, sapaan akrabnya menyebut, Foracin sebagai inisiator sudah luar biasa hebat. Mengisi waktu luang anak, dengan mengikuti lomba mewarnai. Ini masuk dalam klaster hak anak yaitu klaster ke- 4, tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

“Pentingnya orang tua, tak hanya ibu namun juga ayah dalam membagi peran untuk menjaga dan mengasuh anak. Karena marak kasus bully dan semacamnya yang membuat prihatin,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bunda Elly Farida Dukung Pelaksanaan MPLS

“Ajarkan anak tentang kasih sayang. Hindari tontonan yang membuat anak mudah mencontoh kekerasan. Libatkan anak dengan kegiatan-kegiatan positif, salah satunya lomba mewarnai ini yang diadakan Foracin,” sambungnya.

Selain itu, Bunda Elly juga menginformasikan, Kota Depok memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Harmoni dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk masyarakat, jika membutuhkan. Puspaga untuk konseling keluarga, UPT PPA untuk pengaduan kekerasan anak dan perempuan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait