BPS Depok Canangkan Desa Cantik Tingkatkan Literasi Statistik

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki Prihantoro (kedua dari kanan) didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kiri) disela kegiatan pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Ruang Edelweis.
Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki Prihantoro (kedua dari kanan) didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kiri) disela kegiatan pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Ruang Edelweis.

GDC,depokupdate.id – Upaya peningkatan literasi statistik di wilayah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

Pencanangan telah dilakukan bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Perangkat Daerah (PD) terkait serta lurah dan camat se-Kota Depok dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Edelweis, Senin (19/08/2024).

Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki Prihantoro menjelaskan, ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan literasi statistik dan kolaborasi data di tingkat desa dan kelurahan.

Program Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam memahami dan memanfaatkan data statistik.

“Dengan demikian, data statistik tidak hanya menjadi sekumpulan angka, tetapi menjadi alat yang berharga untuk mengidentifikasi masalah, memantau perkembangan, dan mengevaluasi keberhasilan program pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Disporyata Kota Depok Gelar Peparpekot Tingkat Pelajar, Ajang Seleksi Ikuti Peparpeda Tingkat Provinsi

Sebagai tindak lanjut dari acara pencanangan, BPS berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok dengan komitmen memberikan pendampingan dan pelatihan secara berkelanjutan kepada perangkat desa dan kelurahan.

“Selain itu, akan dibangun sebuah platform data yang terintegrasi untuk memudahkan akses dan pemanfaatan data oleh seluruh stakeholder,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait