GDC,depokupdate.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus kejahatan dalam bidang pertanahan.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Depok mencium adanya modus kejahatan yang terjadi melalui cesie palsu dan sertifikat palsu.
“Potensi kejahatan (mafia tanah, red) beragam, tetapi mayoritas permintaan mereka adalah meminta mengganti sertifikat lama dengan yang baru dengan alasan hilang. Membeli tanah hasil lelang, hingga pemalsuan sertifikat,” ungkap Indra Gunawan, Rabu (10/07/2024)
Jika tidak hati-hati maka dampaknya akan muncul sengketa di ranah pengadilan. Karena muncul klaim dari para mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan menguasai fisik tanah kosong yang belum dimanfaatkan dengan menggunakan preman.
Dirinya tidak memungkiri jika persoalan ini muncul akibat dari pemilik tanah yang terkadang abai dalam memanfaatkan tanahnya atau dibiarkan kosong serta tidak menjaganya sebagaimana maksud pemberian haknya, misalkan tanah pertanian tidak digunakan untuk berkebun atau tanah pekarangan masih kosong belum dibangun.
Keadaan ini diperumit oleh perilaku oknum mafia tanah yang memanfaatkan celah dengan risiko tinggi, menggunakan segala macam cara.