Boyolali akan Menjadi Sejarah Hajat Besar SWI

by: YN
editor: Pram

BOYOLALI, depokupdate.id|| Berbagai persiapan terus dimatangkan menuju hajat besar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yaitu acara puncak Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar pada bulan Mei 2026 di Boyolali, Jawa Tengah.

Panitia memastikan acara Puncak Peringatan HKPS 2026 akan berlangsung meriah dan semarak. Beberapa agenda akan digelar diantaranya pentas Tari Bergodo Lembu dan Tari Kopi Barendo yang merupakan identitas kampung budaya di lereng Merbabu.

Bacaan Lainnya

 

Selain pentas tari khas Desa Banyuanyar, Panitia juga menghadirkan 10.000 relawan sosial yang akan melakukan penanaman komoditas pangan dan pembentangan bendera merah putih sepanjang 1000 meter.

“Karena melibatkan banyak komunitas, ormas, pelajar, dan pramuka, makanya kami terus melakukan pematangan acara dan berkoordinasi untuk memastikan seluruh agenda kegiatan berjalan lancar” ujar Ketua Panitia Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, M.B.A kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA:  Resmi Terbentuk, Ini Pesan PJ Bupati untuk SWI Aceh Singkil

Menurutnya, Puncak Peringatan HKPS 2026 akan digelar tanggal 19 Mei 2026 dan dihadiri sejumlah pejabat dan orprof wartawan nasional dan komunitas pers lokal Jateng.

“Kami mengundang RI 2, Menteri Komdigi, Menteri Desa dan PDT, Dewan Pers, Gubernur Jateng, Ketua DPRD Prov. Jateng, PAPDESI dan Forkompimda Boyolali serta teman-teman komunitas pers. Insya Allah mereka hadir.” ungkap Prof. Supiyat.

MUNAS SWI

Untuk persiapan Munas SWI yang digelar pada tanggal 20 – 21 Mei 2026,  Ketua Panitia menyatakan bahwa seluruh data peserta delegasi telah dikunci pada tanggal 2 Maret lalu.

“Delegasi peserta Munas sudah terdaftar dari berbagai Provinsi, Kabupaten dan Kota telah memenuhi kuorum dilaksanakan Munas SWI. Data by name dan address telah direkap oleh Bidang OKK SWI Pusat” ujar Prof. Supiyat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait